11 Perusahaan Ini Peroleh Penghargaan Rintisan Teknologi Industri
Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sebanyak 11 Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) untuk pelaku usaha dalam negeri, yang nantinya diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa industri nasional saat ini dituntut untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing dan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut sejalan dengan masuknya era perdagangan bebas yang antara lain membawa dampak terhadap serbuan produk impor.
“Salah satu upaya mendorong peningkatan daya saing industri nasional dapat dilakukan melaui kegiatan perekayasaan, invensi dan inovasi teknologi secara berkelanjutan,” kata Airlangga, dalam Innofest 2018 di Jakarta, Selasa.
Pemerintah kini semakin memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun dukungan sarana dan prasarana. Terlebih, sektor manufaktur diketahui memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di samping itu,’implementasi roadmap Making Indonesia 4.0′ adalah strategi kita menghadapi revolusi industri generasi keempat,” kata Airlangga.
Pada 2018, berdasarkan hasil penilaian dan keputusan tim penilai, Penghargaan Rintek 2018 dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu Kategori Utama dan Kategori Unggulan.
Untuk Kategori Utama, diberikan kepada enam perusahaan, terdiri dari PT Hariff Daya Tunggal Engineering, PT Rekayasa Industri, dan PT Pura Agro Mandiri, PT Surya Marga Luhur, PT Aimtopindo Nuansa Kimia, dan PT S Three Technologies Indonesia.
Sedangkan, untuk Kategori Unggulan, diberikan kepada lima perusahaan meliputi PT Astra Otoparts, Tbk., PT Rekadaya Multi Adiprima, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, dan PT Utomodeck Metal Works.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menyampaikan, tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan semangat para industriawan agar selalu berinovasi dan mengembangkan teknologi.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini, yang pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional,” kata Ngakan.
Penghargaan Rintek tersebut sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak tahun 2006. Namun, mulai tahun 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 40 perusahaan industri dengan 53 inovasi teknologi yang dihasilkan.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/729590/11-perusahaan-ini-peroleh-penghargaan-rintisan-teknologi-industri
Leave a Reply